a. Program Pembangunan Dati
I (dan program komponen Inpres Dati I)
Program Pembangunan Dati I dilaksanakan
terutama melalui Inpres Dati I yang bersifat bantuan umum (block grant).
Selain bantuan Inpres Dati I yang bersifat bantuan umum, terdapat pula
berbagai komponen bantuan pembangunan Dati I yang bersifat bantuan khusus
(specific block grant). Pada tahun 1998/99 bantuan tersebut meliputi 13
komponen dari 13 program.
Inpres Dati I adalah bantuan
pembangunan yang disusun sebagai bagian dari pengembangan otonomi daerah,
dilandasi oleh asas desentralisasi. Kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan
dana Inpres Dati I tersebut adalah kegiatan yang merupakan urusan yang
pada dasarnya sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah Tingkat
I. Meskipun urusan tersebut telah diserahkan kepada Dati I, pemerintah
dati I belum mampu melaksanakan tugas tersebut dengan menggunakan dananya
sendiri.
Dalam melaksanakan tugasnya
yang terkait dengan program ini Biro Pembangunan Dati I dan Transmigrasi
berpegang pada uraian tugas dan fungsi seperti disebutkan dalam butir B.1.
b. Program Departemen Transmigrasi
dan Pemukiman Perambah Hutan
Setelah rencana dan dokumen anggaran
1998/99 tersusun, Biro Pembangunan Dati I melakukan kegiatan pemantauan
dan pengendalian secara tidak langsung terhadap program dan proyek yang
ada. Dalam pelaksanaan rencana kegiatan pembangunan transmigrasi senantiasa
diperlukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perkembangan yang ada, misalnya
perkembangan iklim dan ekonomi. Agar revisi dapat dilaksanakan secara cepat
dan tepat maka dilaksanakan pertemuan/diskusi secara reguler dengan pihak-pihak
terkait.